Bangka Selatan-Focusberita.com Aktivitas pertambangan di wilayah perairan Bangka Selatan kembali menjadi perhatian. Tim gabungan Satpolairud Polres Bangka Selatan bersama pihak PT Timah melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada para penambang di Perairan Laut Suka Damai DU 1546 PT Timah, Senin (21/9/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut melibatkan personel Satpolairud Polres Bangka Selatan, Wastam dan Kabag PAM PT Timah, Ketua HSNI Bangka Selatan, serta Satpam PT Timah.
Menurut informasi, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka mengantisipasi sekaligus menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.
Pantauan Di lokasi, tim gabungan memberikan imbauan kepada para penambang Ti Tower agar menghentikan aktivitas pertambangan dan menarik ponton ke wilayah pesisir apabila tidak mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dan Surat Izin Layak Operasi (SILO) yang dikeluarkan PT Timah melalui CV Mitra.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga aktivitas pertambangan di wilayah perairan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Patroli gabungan tersebut melibatkan, Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, Personil Sat. Polairud Polres Bangka Selatan, Personel KP XXVIII – 2006 Polda Kep. Bangka Belitung, Wastam PT. Timah, Kabag PAM PT. Timah, Satpam PT. Timah.
Sementara itu, dalam patroli tersebut, ponton jenis Selam dan Upin Ipin tidak ditemukan sedang melakukan aktivitas penambangan. Kedua jenis ponton tersebut terpantau dalam kondisi terparkir.
Patroli gabungan berlangsung aman dan kondusif. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin sekaligus menjaga ketertiban di wilayah perairan Suka Damai. (Hatomi)

Social Header