Breaking News

Dana Umat Harus Terbuka: Saatnya BAZNAS Bicara Jelas

Oleh H.HATOMI
Pimpinan Media Sumber Berita 
Focusberita.com

Di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah keterbukaan pengelolaan dana umat.

BAZNAS sebagai lembaga resmi negara yang diberi kewenangan mengelola dana zakat, tentu memikul amanah besar—bukan hanya mengumpulkan, tetapi juga memastikan setiap rupiah dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Media, sebagai bagian dari kontrol sosial, memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan amanah ini berjalan dengan baik. 

Maka, permintaan keterbukaan bukanlah bentuk serangan, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan umat.
Publik berhak tahu:

Ke mana dana disalurkan?
Siapa penerimanya?
Bagaimana mekanisme pengawasannya?

Semua pertanyaan ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memperkuat legitimasi dan integritas lembaga itu sendiri.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pengelolaan zakat harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

 Bahkan, dalam semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik berkewajiban membuka informasi kepada masyarakat.

Sudah saatnya tidak ada lagi ruang abu-abu dalam pengelolaan dana umat.
Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar laporan keuangan—
tetapi kepercayaan umat, amanah agama, dan tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

Jika semuanya berjalan baik, maka keterbukaan justru akan menjadi kekuatan, bukan kelemahan.

Focusberita.com mengajak semua pihak untuk melihat ini sebagai langkah bersama Kita sama-sama telusuri sejauh manakah keterbukaan dalam penyalurannya.

bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa setiap amanah benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya.
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - FOCUS BERITA