Oleh HATOMI
Pimpinan media sumber berita
Focusberita.com
Polres Bangka Selatan telah menetapkan lima tersangka kasus perundungan di SDN 22 Desa Rias. Publik menilai langkah ini sebagai keputusan adil yang patut diapresiasi.
Namun apakah persoalan ini selesai dengan hanya menyeret lima pelaku ke meja hukum? Jawabannya: belum.
Kasus ini justru membuka borok besar dalam dunia pendidikan kita.
Apalagi kalau kejadiannya dilingkungan sekolah ini menjadikan preseden buruk dan menampar muka pihak sekolah khususnya dan dunia pendidikan pada umumnya dan sekolah pun tidak bisa cuci tangan begitu saja.
Perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah adalah bukti nyata kelalaian pihak sekolah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap siswa.
Apalagi selama anak didik tersebut didalam lingkungan sekolah, maka pihak sekolah harusnya bertanggungjawab terhadap anak-anak tersebut karena orang tua telah menitipkan anak anak mereka untuk diberikan ilmu Dididik dibina bukan dibinasakan.
Kepala sekolah, guru, pihak keamanan sekolah patut dipertanyakan: di mana mereka ketika anak-anak mengalami kekerasan?
Jangan sampai mereka menutup mata?
Atau lebih parah, jangan sampai ada unsur pembiaran.
Lebih jauh lagi, Dinas Pendidikan Bangka Selatan juga tak bisa bersembunyi di balik meja birokrasi.
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap sekolah aman bagi anak-anak, bukan sekadar sibuk mengurus administrasi dan anggaran proyek apalagi sekarang pengelolaan Proyek proyek sudah diserahkan kepada sekolah.
Menetapkan tersangka hanyalah menyentuh permukaan masalah. Jika akar persoalan dibiarkan, kasus serupa akan berulang, korban berikutnya hanya menunggu waktu.
Sekolah gagal, dinas lalai, sementara anak-anak kita dibiarkan tumbuh dalam iklim kekerasan yang seolah dianggap lumrah.
Keadilan sejati bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga menyeret institusi yang lalai untuk diberikan peringatan teguran tertulis, SDN 22 Rias harus dievaluasi menyeluruh, mulai dari kepala sekolah, guru dan pihak keamanan sekolah jangan sampai kejadian serupa terulang lagi.
Dan Dinas Pendidikan Bangka Selatan wajib bertanggung jawab, bukan sekadar memberikan pernyataan normatif setelah kejadian, harusnya memberikan strategi baru sistem pengamanan sekolah.
Jika perlu Bupati harus memberikan peringatan kepada dinas pendidikan
Andaikan kasus ini hanya berhenti pada lima tersangka, maka kita sedang memelihara bom waktu. Bom yang suatu saat akan kembali meledak, dan lagi-lagi anak-anak yang menjadi korban.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semuanya wabilkhusus dunia pendidikan Kita.
Penulis tidak ada unsur memojokkan ataupun mendiskreditkan suatu individu ataupun pihak sekolah.
Mari Kita sama-sama bercermin dari kasus ini untuk mengevaluasi kinerja masing masing.
Mohon maaf kalau ada yang salah dan tersinggung.
Kritik dan saran bersipat membangun sangat kami harapkan.
#semuaorang
#trendingtopik
#trending
#asakkawakitepacak
#fyp
Social Header