![]() |
Caption : Nofi Ariyani Ketua JPKP Bangka Belitung |
FOCUSBERITA.COM, PANGKALPINANG- Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPW JPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kepada DPRD Provinsi segera mengambil sikap resmi dan terbuka atas surat yang telah diajukan oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana.
Menurut Nofi Ariyani Ketua JPKP, surat tersebut merupakan bentuk permintaan klarifikasi dan perlindungan terkait pembatasan kewenangan Wakil Gubernur yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan di daerah. Sebagai lembaga pengawasan, DPRD tidak boleh diam.
“Kami mendesak DPRD sebagai lembaga wakil rakyat segera bersidang dan menyampaikan sikap resmi, agar masalah ini tidak berlarut-larut dan mengganggu pelayanan masyarakat,” tegas Ketua DPW JPKP Bangka Belitung, Nofi Ariyani.
JPKP menilai, surat dari Wakil Gubernur adalah persoalan serius dalam roda pemerintahan daerah. DPRD wajib hadir sebagai penyeimbang agar tidak terjadi ketimpangan kekuasaan di internal pemerintah provinsi.
“Kami akan terus memantau dan mengingatkan DPRD, sebab diamnya DPRD akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif itu sendiri,” lanjut Nofi.
Nofi juga mendesak DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk segera bersidang, menyampaikan sikap resmi ke publik serta menjalankan fungsinya sebagai pengawasan jalannya pemerintahan daerah.
JPKP menyatakan bahwa masalah internal pemerintahan tidak boleh ditutup-tutupi. DPRD harus berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepentingan politik kelompok tertentu.
(Rilis : DPW JPKP Provinsi Babel)
Social Header