FOCUSBERITA.COM, BANGKA TENGAH- Bisnis jual beli pasir timah yang di jalankan Koko warga Dusun Kelidang Desa Tepus Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan diduga tanpa dilengkapi izin.
Pria bernama asli KST (red-kokonamapanggilan) selain membeli pasir timah dirinya juga melakukan pelobian pasir timah secara sembunyi-sembunyi dikediamannya, perihal ini terungkap dari sumber yang dapat dipercaya (21/04/2025)
Sumber mengungkapkan jika sekian tahu koko menjalankan jual beli pasir timah tanpa dilengkapi izin yang berlaku dan Koko merupakan pemain pasir timah besar yang ada di Dusun Kelidang.
“Sudah lama Koko menjalankan bisnis jual beli pasir timah, dia biasa beli pasir timah dari para penambang ilegal yang ada di sekitar Bangka Tengah”, ujar sumber kepada media ini (21/04/2025)
Selanjutnya, sumber juga membeberkan jika saat ini Koko juga yang menampung pasir timah dari tambang ilegal jenis rajuk yang ada di Dusun Nadi Desa Perlang.
“Tambang rajuk yang ada di nadi juga timahnya dia (red-koko) yang nampung”, beber sumber
Selain membeli timah menurut sumber Koko juga melakukan pemurnian pasir timah yakni melobi serta menggoreng pasir timah untuk menurunkan kadar airnya.
“Kalau biasa lobi pasir timah Koko biasa dirumahnya, tapi kalau untuk menggoreng biasa dia dirumah rekannya No (red-namapanggilan) di Perlang”, tambahnya
Setelah dimurnikan menurut sumber biasanya timah langsung di antar ke gudang sayangnya, sumber tidak tahu pasti gudang tempat Koko menjual pasir timah miliknya
“Biasanya pasir timah yang sudah di goreng langsung diantar kegudang tempat dia jual, tapi saya kurang tahu dimana gudangnya”, tutupnya
Sementara Koko sendiri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps miliknya enggan menjawab, hingga berita ini ditayangkan Koko belum menjawab.
Media ini masih berupaya mengkonfirmasi pihak Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Bangka Belitung terkait kegiatan usaha yang diduga ilegal milik Koko yang ada di Dusun Kelidang.
(Red)
Social Header