FOCUSBERITA.COM, PANGKALPINANG- Tambang ilegal yang diduga telah merusak salah satu aset Kota Pangkalpinang tepatnya di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang telah terorganisir mulai dari panitia tambang hingga oknum yang berseragam yang disebut-sebut sebagai pihak pengamanan.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu penambangan, Senin (24/02/2025) yang namanya enggan disebut dirinya (red-penambang) mengatakan jika tambang yang beraktivitas di atas lahan Pemerintah Kota Pangkalpinang terorganisir.
“Itu informasi memang lahan Pemkot tapi kami aman bekerja disana karena ada panitianya”, ungkapnya
Selain itu dirinya juga mengungkapkan adanya keterlibatan oknum anggota hanya saja penambang enggan menyebutkan namanya.
“Ada oknum anggota juga yang ikut mengamankannya, jadi amanlah boleh dibilang”, tuturnya
Dirinya (red-penambnag) juga menambahkan jika puluhan mesin tambang yang digunakan para penambang berskala menengah dengan masing kekuatan 20 PK
“Memang tambang sebu tapi pakai mesin 20 PK yah boleh dibilang mesinnya lumayan besarlah, kalau hasil tergantung nasiblah”, tambahnya
Sementara ditempat lain Kasat Polisi Pamong Praja Efran saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya (24/02), Efran hanya berterimakasih atas informasi yang diberikan media ini.
“terimakasih informasinya”, tulis Efran melalui dinding WhatsAppnya
Saat disinggung langkah apa yang akan di ambil Satpol PP Kota Pangkalpinang setelah mengetahui hal ini, Efran belum menjawab hingga berita ini di publish.
(focusberita.com/red)
Social Header