FOCUSBERITA.COM, PANGKALPINANG- Adanya aktivitas pengiriman timah balok dari pulau Belitung ke pulau Bangka secara rutin menjadi perhatian khususnya aktivis Lingkungan Babel, pengiriman timah balok dari Belitung ke Bangka dengan jumlah fantastik disebut-sebut milik smleter PT. Babel Surya Alam Lestari (BSAL).
Suhendro aktivis lingkungan yang ada di Babel menyayangkan dengan adanya aktivitas pengiriman timah balok dari Belitung ke Bangka terus terjadi, padahal menurutnya (red-suhendro) berpotensi merugikan keuangan negara.
"Terus terang, hal ini sangat kami sesalkan", jelas suhendro
Dari pemberitaan di media online menyebutkan jika lokasi IUP PT BSAL yang beralamat di jalan Manggar Tengah RT 015/RW B005 Kelekak Datuk Desa Badau Kecamatan Badau Kabupaten Belitung sudah beberapa tahun tak beroperasi, namun mirisnya aktivitas pengiriman timah balok dari Belitung ke Pangkalpinang/Bangka masih terus berlangsung tanpa adanya upaya penindakan dari pihak aparat penegaak hukum," sesal Suhendro saat dihubungi via telepon selulernya, Minggu (1/12/24).
Dirinya pun berjanji akan menelusuri informasi dan mempertanyakan ke pihak Kementerian ESDM dan PT Timah perihal status IUP PT BSAL yang sudah lama tak berproduksi namun bisa secara terus menerus mengirimkan timah balok ke Pangkalpinang.
"Ini akan kita kejar ke Kementerian ESDM sejauh mana pengawasan pihak kementerian ESDM terhadap pemberian persetujuan RKAB dan IUP PT BSAL. Apakah setelah mendapatkan RKAB dan IUP, PT BSAL bisa secara bebas memproduksi timah balok, kendati lokasi IUPnya tak beroperasi sekian lama?
"Ini yang harus kami dapatkan penjelasannya”, tegas Suhendro
Soalnya sangat jelas diketahui dari pemberitaan di sejumlah media online, lokasi IUP PT BSAL itu sudah lama tak beroperasi tapi dalam waktu singkat bisa memproduksi timah balok dalam jumlah yang fantastis. Artinya timah yang diproduksi PT BSAL ini diduga kuat dari penambangan ilegal di luar IUP PT BSAL, lantas kenapa aktivitas ini terus dibiarkan dan bahkan secara bebasnya melakukan pengiriman antar pulau (Belitung ke Bangka) tanpa adanya upaya penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Bangka Belitung? tanya Hendro sapaannya.
Selain itu, kata Hendro, dirinya juga akan mempertanyakan ke pihak PT Timah terkait timah balok yang dikirim PT BSAL sebanyak 15 truk ke Pangkalpinang melalui pelabuhan Pangkal Balam hari ini.
"Hari ini PT BSAL kembali diberitakan melakukan pengiriman timah balok sebanyak 15 truk. Apakah dikirim ke PT Timah? Lantas kalau dikirim ke Smelter yang ada di Bangka apa tindakan PT Timah sendiri terhadap masifnya produksi timah balok PT BSAL yang diduga kuat berasal dari tambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah yang tersebar di Belitung," tanya Hendro.
Aktivis muda ini juga menegaskan jika dirinya saat ini telah mengumpulkan data-data valid baik dari pemberitaan di media online maupun dari dokumen lainnya terkait aktivitas produksi timah balok PT BSAL yang diduga banyak kejanggalan namun terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum di Bangka Belitung.
"Permasalahan ini akan kami laporkan ke Pusat, baik ke Mabes Polri, Kejagung, KPK dan tak menutup kemungkinan apabila nantinya kami dapatkan akses ke Presiden Prabowo, tentunya hal ini akan kami sampaikan ke beliau, " tandasnya.
Sementara itu, Kabid humas Polda Kep. Babel, Kombes Pol. Fauzan saat dikonfirmasi terkait aktivitas pengiriman timah balok sebanyak 15 truk dari Belitung ke Pangkalpinang oleh PT BSAL, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan responnya. Sedangkan Dirreskrimsus Kombes Pol. Jojo Sutarjo masih
diupayakan konfirmasinya.
(focusberita.com/red)
Social Header