FOCUSBERITA.COM,BANGKA-Mangrove nya di rusak oleh para penambang ilegal di sungai Rumpang Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung harus turun ke lokasi tambang di sungai Rumpang.
Perihal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas DLHK Provinsi Bangka Belitung Feri Afrianto melalui sambungan telpon WhatsApp (24/10/2024), Feri dalam waktu dekat ini akan segera menurunkan timnya untuk mengecek lokasi tambang yang berada di Sungai Rumpang
“Lokasinya dimana tepatnya, kami akan segera bentuk tim untuk pengecekan lokasi”, singkat feri
melalui sambungan telp WhatsAppnya
Tidak hanya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Babel saja yang akan melakukan pengecekan lokasi tambang di sungai Rumpang, hal senada di sampaikan oleh Kapolres Bangka AKBP. Toni Sarjaka yang dalam waktu dekat akan segera melakukan pengecekan lokasi tambang di sungai Rumpang.
Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Bangka Toni Sarjaka jika Polres Bangka sedang merencanakan pengecekan ke lokasi tambang yang ada di Sungai Rumpang.
“Terima kasih infonya kami sedang merencanakan”, tulis Kapolres Bangka melalui dinding WhatsAppsnya (23/10/2024)
Sementara AG yang disebut-sebut sebagai koordinator tambang di Sungai Rumpang belum memberikan tanggapan terkait akan ada pengecekan dari Polres Bangka dan Tim DLHK Provinsi Babel ke lokasi tambang.
(focusberita.com/Aldo Ganteng)
Social Header