Breaking News

Ketua FORMAKIP Basel Sebut Dewan Harus Lebih Produktif



FOCUSBERITA.COM, BANGKA SELATAN,-
Dodi Ketua Formakip Basel Ingatkan Tugas Dewan Berat
Tiga Puluh Anggota DPRD Bangka Selatan priode 2024-2029 resmi dilantik dan telah melaksanakan Sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat 17-9-2014. Momentum ini menjadi awal pelaksanaan pemerintahan Bangka Selatan yang diharapkan lebih baik.
Dodi sekalu Ketua Forum Komunikasi Monitoring dan Analisa Kebijakan Publik (FORMAKIP) Bangka Selatan menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Basel yang baru saja dilantik dan tentunya dia juga memiliki harapan serta pesan yang mendalam untuk Dewan Perwakilan Raykat tersebut.
”Priode ini kita berharap kinerja DPRD lebih baik lagi karena priode sebelumnya DPRD Basel hanya berjumlah 25 orang dan sekarang sudah bertambah menjadi 30 orang. Tidak hanya itu, terlihat delapan belas orang anggota DPRD berwajah baru sehingga kita juga berharap nantinya akan melahirkan inovasi pengembangan daerah Basel yang baru dan maju. Dan poin yang menarik adalah dari kedepan belas wajah baru itu banyak terlihar wajah muda yang tentunya memiliki spirit dan power yang besar untuk menunjang kinerja DPRD Basel.”imbuhnya.
Selanjutnya Dodi juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki tugas yang berat dalam menjalankan pemerintahan:
“Sesuai dengan amanat UU No 17 tahun 2014 yang menyatakan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu Fungsi Legeslasi, Fungsi Pengawasan, dan Fungsi Anggara. Fungsi Legilasi diharapkan DPRD akan secara produktif melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang berguna untuk mengembangkan potensi SDM dan SDA yang ada di Bangka Selatan ini. Fungsi Anggaran tentunya DPRD memiliki peran dalam mengatur dan mengesahkan alokasi dana pembangunan yang efektif, efesian, dan tepat sasaran bagi pembangunan, serta Fungsi Pengawasan diharapkan DPRD seca maksimal melksanakan fungsi anggaran sebagaimana yang dijelaskan oleh Pasal 366 Ayat 1.c yaitu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota; (UU no 17 tahun 2014).” Tambah Dodi.
"Selaku Pimpinan Ormas sekaligus sebagai masyarakat saya sangat berharap supaya DPRD bisa menjalankan tugas yang sangat berat ini terutama dalam fungsi pengawasan. DPRD dengan jumlah 30 orang ini dan tentunya digaji oleh Anggaran Daerah yang lumayan besar ini harus bekerja secara secara maksimal, DPRD harus selalu monitoring dan melakukan evaluasi di lapangan untuk memastikann pembangunan daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada serta mengurangi Perjalanan Dinas Luar (DL) dalam rangka menghemat dan efesiensi APBD yang selama ini membengkak untuk perjalanan dinas dewan. Dalam rangka pengawasannya Dewan juga tidak perlu takut karena dilindungi oleh Hak Imunitas Pasal 388 Ayat 2 (UU no 17 tahun 2014), sehingga Dewan tidak perlu takut berbeda pendapat dengan Bupati/Wakil Bupati atau OPD di lingkungan Bangka Selatan, bahkan kami ingin ada check and balance antara legeslatif dan eksekutif dalam menajalankan roda pemerintahan sehingga kebijakan yang dilahirkan akan selalu berpihak kepada masyarakat bukan berpihak kepada pentingan elit". Tutup Dodi.
(Focusberita/Epran)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - FOCUS BERITA