FOCUSBERITA.COM,BANGKA BARAT- Coku yang di kenal sebagai pengepul timah atau biasa disebut kolektor timah di Desa Sungai Daeng Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat telah menjadikan kediamannya sebagai tempat transaksi jual beli pasir timah, diduga coku dalam menjalankan bisnis jual pasir timah tanpa di lengkapi dengan perijinan yang ada.
Coku juga menjadikan kediamaannya sekaligus gudang untuk tempat penyimpanan pasir timah yang telah dibelinya dari para penambang ilegal yang ada di Kabupaten Bangka Barat khususnya di Kecamatan Muntok.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi selain melakukan pembelian pasir timah, coku juga melakukan aktivitas pemurnian dan penggorengan pasir timah yang di lakukan pada malam hari secara diam-diam.
“Aktivitas penggorengan timahnya milik coku biasa malam pak (red-wartawan) “, ujar EK saat ditemui wartawan (17/09/2024)
Selain itu EK juga menambahkan kalau Coku sudah lumayan lama dalam bisnis yang dia (red-coku) lakoni saat sekarang ini, sayang EK tidak mengetahui pasti berapa lama cuko menjalankan bisnis ilegal pembelian pasir timah di tempat tersebut.
Saat akan akan di konfirmasi (17/09/2024) oleh awak media gudang milik coku yang terletak di Desa Sungai Daeng Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat terlihat sepi sekitar pukul 16.00 Wib.
Media ini masih terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait dengan adanya usaha milik coku dalam melakukan pembelian pasir timah yang diduga ilegal.
(focusberita.com/Aldo/US)
Social Header