FOCUSBERITA.COM, BANGKA TENGAH-Dengan banyaknya aduan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bangka Tengah kepada Suhendro atau biasa di sapa dengan hendro Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatuan Pengawas Sumber Daya Alam (KPSDA) tentang adanya kegiatan diduga tambang ilegal di kolong merbuk dan punguk.
Hendro meminta kepada pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polres Bangka Tengah untuk segera menertibkan kegiatan tambang di kolong Merbuk dan Punguk hal ini di sebabkan banyaknya keluh kesah masyarakat kepada beliau (red-hendro)
“Saya (red-hendro) telah sampaikan kepada Bapak Kapolres Bangka Tengah untuk menertibkan tambang ilegal di kolong punguk dan merbuk melalui pesan WhatsApp”, ujar hendro (04/08/2024) kepada wartawan
Suhendro sendiri berharap kepada Polres Bangka Tengah agar dapat menindak agar dapat menindak apa yang telah di sampaikan kepada bapak Kapolres sehubungan dengan keluhan dari masyarakat.
“Saya berharap pak Kapolres dapat menindak lanjuti perihal yang saya sampaikan”, tegas nya
Suhendro juga menambahkan jika kalau memang tidak belum ada penertiban para pelaku di duga pertambangan ilegal di kolong merbuk dan punguk oleh aparat penegak hukum polres bangka tengah. Maka dirinya (red-hendro) akan melayangkan surat permohonan kepada Polda Bangka Belitung serta melakukan melakukan aksi demo di Polda Babel.
Suhendro juga menganggap jika untuk saat sekarang ini para penanbang di kolong punguk dan merbuk lebih hebat dari Aparat Penegak Hukum (APH), selain itu menurut Suhendro masyarakat juga telah melakukan pemasangan spanduk di larang menambang dan mengirimkan surat ke Kapolda Babel tapi kenyataan saat sekarang ini masih berjalan
“Salah satu bukti nyata kalau penambang di punguk lebih hebat dari APH walaupun sudah di pasang spanduk larangan tapi masih berjalan”, cetus hendro
(focusberita.com/aldo/us)
Social Header