Breaking News

ERD Ikut Di Periksa Sebagai Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Timah


Foto : Dr. Ketut Mendana Kapuspenkum Kejari Bangka Belitung

FOCUSBERITA.COM, JAKARTA- Kasus korupsi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah terus bergulir , kali ini giliran mantan orang nomor satu di Provinsi Bangka Belitung yang ikut di periksa pada, selasa (27/05/2024)

Tidak hanya ERD yang di periksa sebagai saksi ada beberapa orang saksi lain yang di periksa oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan korupsi komoditi PT. Timah.
Melalui siaran pers nya Kepala Pusat Penerangan Hukum (red-kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana jika pada hari senin (27/05/2024) Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi komoditi timah.

Adapun dari ke empat orang saksi yang di periksa oleh JAMPIDSUS berinisial HT selaku direktur CV. Maria Kita yang merupakan mitra IUP PT. Timah, PSP yang merupakan wakil direktur CV. Mineral Jaya Utama sama halnya dengan dengan CV. Maria Kita yakni sebagai mitra IUP PT. Timah.
Selain itu dua orang HS direktur CV. Jaya Mandiri selaku mitra IUP PT. Timah Juga, selain para pengusaha mantan Gubernur Bangka Belitung ERD pada akhirnya tidak luput dari pemeriksa Kejagung.

Dalam hal ini Kapuspenkum Ketut Sumedana menjelaskan jika ke empat saksi yang di periksa berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah di tahun 2015 hingga tahun 2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan.

Penulis : Aldo/US
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - FOCUS BERITA